Gampong Teupin Siron Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen akan membuka progam Petugas Registrasi Gampong (PRG). Tujuan dari program tersebut adalah untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) M. Jaril (53) kepada jurnalis warga, 21/6/2019.
"Sebelumnya, di tahun 2018 memang sudah ada peraturanya untuk PRG, tetapi kita belum melaksanakannya. InsyaAllah tahun ini kita sudah anggarkan dana senilai 5 juta untuk program tersebut," ungkap M. Jaril.
Kebijakan PRG ini tidak hanya memihak kepada masyarakat minim saja, tetapi berlaku untuk semua warga gampong Teupin Siron.
"Kebijakan ini sangat baik untuk kita jalankan dan ada manfaatnya bagi masyarakat untuk memudahkan warga dalam mendapatkan layanan adminstrasi, contohnya seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tambah M. Jaril.
Maryana (35) yang merupakan salah satu warga Gampong Teupin Siron sangat mengapresiasi dengan adanya program ini.
"Menurut saya progam ini sangat bagus karena bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan identitas hukum".
Jurnalis Warga/Athlia Anissa
0 Komentar