Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Gampong Tanjong Paya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, merupakan salah satu Gampong dari 45 Gampong dalam Kecamatan Peusangan yang telah mendirikan Posko pada Sabtu 17 April 2021.
Subarni yang merupakan Keuchik di Gampong Tanjong Paya menyampaikan bahwa Posko Satgas Gampong Aman Covid-19 nantinya akan melaksanakan kegiatan (PPKM) berskala Mikro.
"pendirian
Posko tersebut, sebagai upaya kami dalam rangka mendukung
kegiatan pengendalian penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan pemerintah, untuk kegiatan ini kita menganggarkan dana sebesar 8% dari APBG", ujar
Dirinya juga menambahkan bahwa akan
ada beberapa kegiatan lainnya yang juga kita fokus kepada penanganan Covid-19, serta juga permasalahan kesehatan lainnya.
Sesuai
instruksi Mendagri pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan
kriteria zonasi pengendalian wilayah, hingga ketingkat dusun, mulai zona hijau
sampai zona merah dengan strategi pengendalian masing-masing sesuai dengan
zona.
Penulis : Rahmadsyah Harahap (JW)
0 Komentar