Pengurus baru Himpunan
Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), cabang Bireuen bersilaturahmi
ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bireuen yang disambut langsung oleh
Mohammad Farid Rumdana selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Senin.
(30/08/2021).
Junaidi Ahamid selaku ketua
umum HMI MPO cabang Bireuen, mengatakan sebagai pengurus baru ingin melakukan
silaturahmi dengan Kajari yang juga baru dilantik pada 6 Agustus 2021.
Selain memperat
silahturahmi, pada kesempatan tersebut juga membahas isu yang sedang hangat di
perbincangkan di media sosial. Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Usaha Ekonomi
Produktif (UEP) bagi masyarakat miskin di Dinas Sosial Kabupaten Bireuen tahun
anggaran 2021, yang telah dihentikan.
“kami ingin agar Kajari
Bireuen bisa menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terjadi di
kabupaten Bireuen, dengan menindak tegas para koruptor sesuai aturan yang
berlaku dan tidak tebang pilih. Termasuk dugaan korupsi Bansos UEP” tegas
Junaidi. Dirinya juga menambahkan bahwa HMI siap berkolaborasi dan bersinergi
dengan pemerintah untuk senantiasa membantu pemberantasan korupsi di Bireuen.
Pada pertemuan tersebut
Kajari menerima dengan baik kunjungan dan silaturahmi pengurus HMI MPO Bireuen,
dirinya juga membutuhkan doa dan dukungan agar sama-sama mengawal proses hukum
di kabupaten Bireuen.
“kami senang ada yang
datang berdiskusi dengan kami, dan memang benar kasus dugaan Bansos UEP
tersebut sudah dihentikan. Namun jika nanti adanya bukti baru, valid, akurat,
terpercaya, dan dapat di pertanggung jawabkan maka kasus ini kami buka
kembali," pungkasnya kemudian.
Penulis : Halimatul Sakdiah
(Jurnalis warga)
0 Komentar