Bireuen- Para Camat mendapat surat pemberitahuan dari Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, agar menghentikan/ menutup sementara penerimaan proposal untuk fakir miskin. Hal tersebut dilakukan guna menghindari proposal yang sudah menumpuk. Senin. (11/10/2021)
Ketua Badan Baitu Mal, Tgk Muhammad Hafiq S. Sy melalui surat edaran No.451.5/3341/2021 tersebut menyampaikan, banyak proposal permohonan sudah masuk ke mereka, jadi diprioritaskan terhadap yang sudah ada. Pihak Baitul Mal belum dapat mengakomodir semua kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat. Karena dana zakat tidak hanya disalurkan untuk fakir miskin, akan tetapi juga kepada siswa/ santri miskin, muallaf dan beberapa senif lainnya.
Maka diharapkan kepada para Camat
untuk memberitahukan kepada masyarakat, melalui Keuchik/ Sekdes untuk tidak
mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Badan Baitul Mal Bireuen,
terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2021.
Penulis : Nazaruddin/ Jurnalis Warga
0 Komentar