Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


DPMG-PKB Bireuen Sosialisasi Perbup Nomor 49 Tahun 2022 di Kecamatan Peusangan


Matangglumpangdua - Camat Peusangan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) kabupaten Bireuen, melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) megenai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Balai Pembangunan Desa Kecamatan Peusangan. Kamis (06/1/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang informasi terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk TA 2022.

Mawardi, SSTP, MS.i, kepala DPMG-PKB, menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBG, nantinya harus mengsingkronkan antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Daerah dan kewenangan Pemerintah Gampong.

“sosialisasi Perbub ini dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan penyusunan anggaran di tingkat Gampong, dengan harapan semua Gampong yang telah menerima pagu anggaran DD dan ADG dapat segera menyelesaikan penyusunan APBG, dan anggaran dapat segera diajukan untuk ditindaklanjuti,” ujar Mawardi.

Selain itu, Ibrahim, S. Sos, Camat Peusangan, menegaskan bahwa setiap Gampong harus benar-benar mengikuti pedoman dari Perbup Bireuen Nomor 49 Tahun 2022, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022.

“tetap ikuti Perbup tersebut, dan semoga semua Gampong di Kecamatan Peusangan Tahun 2022 bisa menyelesaikan penyusunan anggaran tepat waktu,” kata Ibrahim.

Kegiatan dihadiri oleh puluhan peserta, terdiri dari seluruh Keuchik dan Kaur Keuangan Gampong di Kecamatan Peusangan. 


Penulis : Rahmadsyah Harahap/ Jurnalis Warga.

Posting Komentar

0 Komentar