Bireuen--
Empat keuchik dalam Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen diambil sumpah dan
dilantik oleh Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H.,M.Si, bersama
sepuluh keuchik asal kecamatan lainnya, untuk periode 2022-2028. Mereka secara
serentak dilantik di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. Kamis (21/4/2022)
Keuchik
asal Kecamatan Peusangan yang dilantik tersebut berasal dari Gampong Karieng,
Tanjong Mesjid, Alue Geulumpang, Kapa dan 10 dari berbagai gampong di Bireuen.
Bupati
Bireuen Dr. Muzakkar mengatakan keuchiek merupakan perwakilan masyarakat
gampong yang diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan tugas, wewenang
dan kewajiban di tingkat pemerintah gampong. Hal ini sesuai dengan pasal 115
ayat 3 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Gampong dipimpin oleh keuchik
yang dipilih secara langsung oleh masyarakat untuk masa jabatan enam tahun ke
depan.
Pengangkatan
keuchik sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan
dan Pemberhentian Keuchik, dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pemerintahan Gampong.
Bupati
berharap keuchik dapat menjadi pemimpin yang mampu melakukan perubahan, baik
pelayanan, kinerja organisasi, serta mampu menyahuti tuntutan masyarakat.
Utamakan pelaksanaan Syariat Islam, aspiratif terhadap kepentingan masyarakat.
Selain
itu, Bupati juga mengimbau program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah
secara gratis kepada seluruh masyarakat, diharapkan mendapat dukungan seluruh
elemen agar masyarakat di Kabupaten Bireuen. (Rahmadsyah Harahap/ Jurnalis Warga Bireuen)
0 Komentar