Bireuen—Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Provinsi Jambi Munawal Hadi,S.H.,M.H, membeli sebuah kursi roda untuk Dzaki,
bocah yang lumpuh sejak lahir di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Bireuen.
Kursi roda yang dibeli oleh H. Munawal, diantar
ke kediaman orangtua Dzaki oleh Jurnalis Warga Daweut Apui, Selasa (7/6/2022).
Bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu
bentuk perhatian Munawal Hadi, sekaligus bagian dari upaya meringankan beban
warga yang kurang mampu.
Muhammad Dzaki merupakan putra pertama dari
pasangan M. Saleh dan Wardah. Wardah mengatakan, sejak lahir, Dzaki mengalami
kelainan dibagian otak, menyebabkan dirinya lambat untuk pertumbuhan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak
Munawal Hadi, yang memberikan bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat
membantu anak saya dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Munawal berharap bantuan tersebut dapat
mempermudah Muhammad Dzaki dan keluarganya. Dirinya membantu sesuai kadar
kemampuan, karena baginya di dalam harta yang didapatkan ada hak orang lain.
“Dalam ajaran Islam mengajarkan ketika meninggal
dunia, semua amalan kita di dunia akan terputus, kecuali tiga hal. Pertama
sedekah 2,5 persen dari harta yang kita punya, ilmu bermanfaat yang kita
berikan kepada orang lain, juga anak-anak yang selalu berdoa kepada kita,” kata
Munawal via pesan whatsapp yang dikirimkan ke redaksi. [M.
Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar