KabarJW-
Perempuan paras cantik, Ferawati (28), sejak lama menggantungkan asanya untuk
menjadi sarjana, hingga kini dirinya tidak patah semangat, mengejar cita-cita.
Anak
bungsu dari sepuluh bersaudara ini, merupakan penyandang disabilitas tuli.
Keterbatasan
pendengaran tersebut sudah dialaminya semenjak dari lahir, namun orangtuanya
sangat antusias menyekolahkan anaknya hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“lulus
SMA Tahun 2012, saya tidak dapat informasi mengenai perkuliahan, makanya sampai
sekarang saya hanya membantu mamak bekerja,” ujarnya dengan menggunakan bahasa
isyarat.
“meski
sudah lama lulus sekolah, tapi saya masih ingin kuliah,”sambungnya kemudian.
Fera
merupakan warga gampong Geurugok, kecamatan Gandapura. Pekerjaan sehari-hari
membantu orang tua, yang selama ini bekerja sebagai jasa cuci dan setrika.
Pendapatan
dari hasil kerja mereka tidak seberapa, namun cukup untuk kebutuhan pokok
keluarga.
Selain
akses informasi yang sangat terbatas, Fera mengaku, hambatan dirinya juga
karena faktor ekonomi.
Kini
Fera tidak tega melihat ibunya mencari nafkah sendiri, yang sudah berumur
60 tahun.
Sehingga
segala upaya dilakukan, agar bisa membantu meringankan beban ibunda tercinta.
Selain
itu Fera berharap agar adanya alat bantu dengar, agar bisa memudahkan dirinya
berkomunikasi termasuk dengan non disabilitas tuli.
Pada
kesempatan workshop penggunaaan dana desa untuk pemenuhan hak-hak disabilitas
(25/01), yang diselenggarakan oleh LSM GeRAK Aceh di Aula Dinsos Bireuen, Fera
menyampaikan keinginannya di dalam forum.
Mawardi,
SSTP, M. Si, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Keluarga Berencana
(DPMG-PKB) kabupaten Bireuen, menyampaikan bahwa gampong bisa menganggarkan
dana desa untuk pengadaan alat bantu dan pendampingan untuk disabilitas.
Hal
tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 51 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun 2022.
“tidak
ada alasan gampong untuk berkilah, karena kita memperuntukkan dana desa ya
untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya menyahuti permintaan Fera.
Bahkan
dirinya juga mengupas tentang dana desa
untuk disabilitas, bisa digunakan pada sub bidang pemberdayaan perempuan,
perlindungan anak, dan keluarga. Khususnya pada kegiatan pelatihan dan penguatan
penyandang difable (penyandang disabilitas).
Namun
terkait dengan kebutuhan alat bantu, Mawardi menyarankan, agar Fera melakukan
pemeriksaan ke Rumah Sakit (RS) Type A, misalnya di RS Umum Daerah Fauziah
Bireuen.
"harus
pergi periksa dulu ke rumah sakit Type A, setelah itu minta dirujuk ke Rumah
Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, dan nanti akan difasilitasi alat bantu untuk
Fera,"Mawardi menjelaskan.
[Halimatus
Sakdiah/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar