KabarJW
- Umar Arahman (62), Warga Gampong Blang Geuleumpang, Kecamatan Peudada,
Kabupaten Bireuen, merupakan penyandang disabilitas tuna netra, yang
penghasilannya sehari-hari hanya bersumber dari sedekah masyarakat.
Ironisnya,
puluhan tahun lamanya Umar tinggal di meunasah desa setempat, karena tidak ada
rumah khusus untuk tempat berteduh yang layak. Selama ini, Ia hanya
memanfaatkan bara meunasah sebagai alas tempat tidur.
Saat
disambangi KabarJW di kediamannya, Senin (13/02/2023) Umar mengaku hidup
seorang diri sudah biasa baginya, dan pria berumur 62 tahun ini mengaku hanya
bisa pasrah menjalani hidup sehari-hari tanpa keluarga.
"Saya
merasa nyaman sendiri, apalagi bisa bangun tidur sesuka hati. Saudara-saudara
saya pernah mengajak untuk tinggal bersama, namun saya tidak mau karena
berpegang teguh terhadap pendirian," ujarnya.
Informasi
dihimpun KabarJW, Umar tidak bisa bekerja karena kondisi fisiknya tersebut,
namun tidak juga menjadikan dirinya sebagai pencari sedekah. Biasanya, pukul
07:00 pagi, dia sudah berangkat dari tempat tinggalnya dengan cara berjalan
kaki meraba-raba menggunakan tongkat, dan pada pukul 09:00 WIB baru sampai di
Keude Alue Rheng. Jarak yang ditempuh lebih kurang 2 kilometer (Km).
Biasanya,
minuman dan makanan selalu ada yang bayar setiap hari. Setelah sarapan pagi di
keude, Umar bergegas pulang ke meunasah tempat ia berteduh. Dalam perjalanan,
terkadang dia diajak pulang menggunakan motor oleh pengendara yang
mengenalinya.
Malek
Hasballah (43), selaku Keuchik Gampong Blang Geuleumpang mengaku, pihaknya
selalu mengutamakan Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) untuk Umar
Arahman sejak 2020 lalu.
"Meskipun
dulunya tidak tercantum khusus di dalam aturan bantuan untuk penyandang
disabilitas penerima BLT, namun aparatur desa bersama Tuha Peut Gampong (TPG)
selalu memprioritaskannya sebagai penerima hingga sekarang ini, apalagi sudah
ada rujukan aturan di Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor : 51 Tahun
2022," sebut Keuchik.
Mengenai
tempat tinggal bagi Umar, Keuchik Malek mengaku akan memprioritaskan
pembangunan rumah pada tahun 2023, untuk merealisasikan amanah Pj Bupati bahwa
per gampong wajib dibangun satu unit rumah dhuafa.
Namun
menurut Keuchik, terkendala dengan tanah. Warisan pun telah dijual beberapa
tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan biaya hidupnya sehari-hari, syarat tersebut
merupakan hal yang fatal wajib dipenuhi, mengingat jika hanya diberikan hak
pakai tanah, tidak akan aman untuk ditempati. Bila suatu saat terjadi masalah
pribadi, dikhawatirkan akan diambil alih kembali karena alasan cuma numpang.
“Bantuan
lain yang pernah diterima Umar berupa kain sarung, beras, telur, dan uang yang
kita tidak tau berapa karena diisi dalam amplop, dan langsung dikasih sendiri
oleh Baitul Mal Bireuen tahun 2020,” sebut Keuchik Malek.
[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar