Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Perangkat Gampong di Peudada Pertanyakan Bantuan Subsidi Upah BPJS-Tenaga Kerja yang Belum Cair

 

Foto : Afrizal (Jurnalis Warga) mewancarai pihak BPJS Bireuen

KabarJW - Peutua Duson Pintoe Batee, Helmiadi Nurdin, mempertanyakan bantuan subsidi upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja yang hingga sekarang ini belum cair.

"Selama kami mendaftarkan diri sebagai peserta di BPJS-Tenaga Kerja Bireuen, iurannya tidak pernah menunggak, ada diantara kami yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga purna tugas. Anehnya, tahun lalu cair hanya untuk beberapa orang, bahkan ada yang baru sekali diberikan di tahun 2022,” ujar Helmiadi kepada KabarJW, Selasa (07/02/2023).

Informasi dihimpun KabarJW, selain Peutua Duson Pintoe Batee, deretan nama-nama peserta aktif yang selalu rutin membayar iuran upah setiap tahun namun belum dicairkan juga antara lain, Muhammad Ridwan Peutua Duson Kulam Putroe Ijoe, Efendi Kepala Urusan Umum Gampong Cot Kruet, dan Adahari Keuchik Alue Gandai.

Kemudian, ada juga nama Saiful Afwadi yang merupakan Keurani Gampong Paya Barat, Jamaluddin Keurani Gampong Alue Keutapang, Baihaqi Afan Keurani Gampong Paya Timu, Agussalim Keurani Gampong Mns Blang, Saifuddin Keurani Gampong Blang Kubu, serta Razali Keurani Gampong Matang Reuleut.

Saat disambangi KabarJW, Badruddin selaku Peutua Duson Cot Seurukui, Gampong Dayah Mon Ara mengaku, dirinya pernah mendatangi Kantor BPJS-Tenaga Kerja Bireuen berlokasi di Gampong Cot Keutapang, untuk mempertanyakan BSU 2022 yang belum cair.

Ia menceritakan, setelah mendatangi kantor BPJS-Tenaga Kerja, oknum petugas di kantor setempat menyuruh dirinya mengecek kembali buku rekeningnya. Setelah dicek, ternyata benar bahwa uang telah ditransfer di rekening miliknya sebanyak Rp 1.200.000.

Mendapatkan informasi dari Badruddin, Ridwan selaku Perangkat Gampong Cot Kruet bergegas mendatangi Bank Syariat Islam (BSI) ranting dan Pos Kecamatan Peudada, tapi saat dicek oleh petugas belum ada juga tranferan dana tersebut.

Padahal, informasi diterima KabarJW bahwa untuk membuka buku rekening Bank Aceh tahun 2020 diperintahkan segera, mengingat jeda waktu tidak lama lagi akan ditutup pengajuannya, terpaksa harus berutang ke teman sesama perangkat, harapannya saat cair akan dilunasi. Selanjutnya, di tahun 2022 harus ganti buku lagi ke BSI.

Asalan para perangkat gampong di Peudada mempertanyakan perihal pencairan dana karena iuran selalu ditagih setiap tahunya, dan teguran secara online rutin dikirimkan, bahkan Januari 2023, beberapa gampong telah menerima kiriman Whatshap dari petugas BPJS- Ketenagakerjaan Bireuen, salah satunya ditujukan Kepada Kaur Keuangan Gampong Dayah Mon Ara, Perihal tunggakan iuran sebesar  Rp 2.620.800. Selama tujuh bulan, disampaikan segera lakukan pembayaran agar terhindar dari sanksi jaminan sosial.

Adapun gampong yang dimohon kehadirannya ke kantor untuk konfirmasi atas pembayaran iuran tahun 2022 diantaranya, Gampong Alue Sijuek, Mulia, Neubok Naleung, Seuneubok Paya, Meunasah Tambo, Meunasah Garot, Tgk di Bathon, Meunasah Blang, Dayah Mon Ara, Meunasah Pulo, Meunasah Rabo, Paya, Keude Alue Rheng, Blang Bati, Paya Timu, dan Gampong Pulo Ara. dan dikalimat penutupnya Abaikan bila sudah membayar

Sementara itu, Kepala BPJS-Tenaga Kerja Bireuen Mislina STMM, didampingi stafnya Reza menyampaikan, intansi yang dipimpinnya selama ini menerapkan pola pelayanan syariah, mengingat Aceh adalah salah satu provinsi yang melaksanakan hukum syariat Islam dan disitulah perbedaannya dengan Provinsi lain, sehingga mereka welcome terhadap para keuchik, perangkat gampong, serta pekerja lain yang ingin menanyakan kabar BSU yang belum cair.

"Dana bantuan tersebut bukan dipotong dari iuran, maka silahkan datang langsung, bawa KTP, Kartu BPJS, biar bisa dicek dimana kendalanya, karena selama ini banyak yang terkendala beda nama panjang, misalnya Muhammad Sulaiman saat didaftarkan berpedoman di SK pengangkatan dituliskan ayah, sementara saat ke Bank menggunakan KTP Muhammad, sehingga saat diusulkan datanya tidak valid," ujarnya.

Kadang kala, sebut Mislina, buku rekeningnya tidak akif lagi, seharusnya diperbaharui setiap tahun.

Menurutnya, mengenai tagihan yang disampaikan oleh para petugasnya, sudah sesuai Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) 2022 dan dijelaskan pada Bab II Penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah, Pasal (3), Ayat (1) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada pekerja/ Buruh, (2) Peserta aktif program jaminan sosial ketenaga kerjaan sampai bulan juli 2022, (3) menerima Gaji/ Upah paling banyak sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.

"Jika berpedoman pada ayat (2), para peserta harus menyetorkan iurannya sebelum bulan Juli 2022 agar bisa dilaporkan keanggotaanya aktif, sementara di ayat (3) berkaitan pendapatan, Siltap Keuchik Rp 2.000.000, Keurani Gampong Non PNS Rp 1.500.000. Kaur dan Kasi Rp 1.000.000. Itu sudah termasuk kedalam kapesertaan karena dibawah yang ditetapkan”, urainya.

Dirinya juga menjelaskan Pasal (5) tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud Pasal (3) ayat (1) diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah disalurkan.

Supaya lebih mudah, Mislina menyarankan untuk mengunduh Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lebih  cepat, tepat, bisa diakses kapanpun dan dimanapun, apalagi Kabupaten Bireuen terdiri dari 17 Kecamatan dan 609 gampong, fungsinya sebagai layanan program BPJS-Ketanagakerjaan, dan media pelaporan, pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, saldonya tertera jelas, dalam jangka waktu 15 menit bisa dilakukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga sepuluh juta.

"Jika mau dicek secara online bisa juga ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan bsu.kemenaker.go.id," rincinya.

Menyikapi penjelasan dari Mislina, KabarJW sudah melakukan penulusuran terkait aplikasi tersebut, namun sangat susah diakses pada malam hari, dan sering tidak bisa masuk hingga beberapa kali difoto selfie, tetapi tetap ditolak oleh sistem.

[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]

Posting Komentar

0 Komentar