Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Daweut Apui Gelar Talkshow Radio Refleksi Pelayanan Publik di Bireuen

 


KabarJW- Komunitas Jurnalis Warga yang diberi nama Daweut Apui, menggelar talkshow radio di Andyta 105.1 FM dengan mengusung tema Refleksi Pelayanan Publik di Bireuen. Jumat (31/3/2023)

Talkshow interaktif ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar. Kepala Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen, M. Zubair, SH, MH. Serta M. Akmal mewakili komunitas Daweut Apui.

Puluhan pendengar yang kerap disapa “Sahabat Andyta” melayangkan beragam pertanyaan, terkait keluhan pelayanan publik yang selama ini mereka alami.

Beberapa pesan via Whatsapp Andyta, menanyakan respon legislatif mengenai mangkraknya pembangunan gedung DPRK yang pernah dipublikasi di KabarJW.com, antrian yang sangat lama di RSUD Fauziah Bireuen, optimalisasi Sistem Informasi Gampong (SiGAB), transparansi dan akuntabilitas dana desa, juga terkait surat edaran PJ. Bupati Bireuen tentang larangan live musik.

Ketua DPRK memberikan tanggapan mengenai keterbatasan anggaran untuk melanjutkan gedung DPRK yang mangkrak, dirinya mengaku pembangunan tersebut bukan pada masa jabatannya.

“sangat disayangkan, nominal yang dibutuhkan untuk gedung sebesar itu mencapai RP 100 Milyar. Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin, agar uang rakyat tidak sia-sia dan bisa lebih bermamfaat,” ujarnya.

Mengenai larangan live music, kedua pihak eksekutif dan legislatif mengatakan, Bireuen adalah Kota Santri, ada kaidah serta norma yang harus dipatuhi. Larangan tersebut juga bukan untuk semua kegiatan, tetapi dikhususkan untuk beberapa hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

M. Zubair, SH, MH juga menyampaikan jika ada keluhan masyarakat tentang layanan publik, juga bisa melalui Ombudsman dan Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR).

Sedangkan M. Akmal menegaskan keberadaan jurnalis warga, adalah menyuarakan suara mereka yang tak terdengar.

“kami tidak dibayar dan tidak meminta bayaran, kami juga tidak sedang menandingi wartawan professional, karena kami masih sangat butuh pembinaan dan pendampingan dari semua pihak,” ungkapnya. “jurnalis warga harus memahami UU ITE, karena kami tidak memiliki perlindungan hukum,” tambahnya kemudian.

Akmal mengungkapan kekecewaanya, karena komunitas Daweut Apui, mengundang Ketua DPRK dan Pj. Bupati untuk menjadi narasumber. Namun PJ Bupati tidak hadir, dan didisposisikan ke Kadis Kominsa.

"sebenarnya tidak nyambung juga, untuk merefleksikan pelayanan publik, kok disposisi ke Kominsa. Kami faham beliau mungkin sangat sibuk, tapi seharusnya bisa hadir Bappeda atau Asisten III, atau siapa yang lebih nyambung lah dengan tema kita," keluhnya.

Meski demikian talkshow tetap dilanjutkan, meski beberapa pihak kecewa karena PJ Bupati tidak bisa menjadi narasumber, mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Ketua DPRK dan Kadis Kominsa, mengakui  keberadaan Komunitas Daweut Apui di Kabupaten Bireuen sangat membantu pihak pemerintah, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini, mungkin luput dari perhatian mereka.

Nurulyana yang didapuk sebagai host tidak sempat membaca semua pesan yang masuk, saking antusiasnya masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka.

Namun banyak doa dan harapan dari pendengar radio, agar lintas pihak bisa terus berkolaborasi untuk mendorong layanan publik di kabupaten Bireuen menjadi lebih baik.

Talkshow ini didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Internews dan USAID.

[Fakhrurrazi/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar