KabarJW-
Komunitas Jurnalis Warga yang diberi nama Daweut
Apui, menggelar talkshow radio di Andyta 105.1 FM dengan mengusung tema Refleksi
Pelayanan Publik di Bireuen. Jumat (31/3/2023)
Talkshow
interaktif ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar.
Kepala Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen, M. Zubair,
SH, MH. Serta M. Akmal mewakili komunitas Daweut
Apui.
Puluhan
pendengar yang kerap disapa “Sahabat
Andyta” melayangkan beragam pertanyaan, terkait keluhan pelayanan publik yang
selama ini mereka alami.
Beberapa
pesan via Whatsapp Andyta, menanyakan
respon legislatif mengenai mangkraknya pembangunan gedung DPRK yang pernah
dipublikasi di KabarJW.com, antrian yang sangat lama di RSUD Fauziah Bireuen,
optimalisasi Sistem Informasi Gampong (SiGAB), transparansi dan akuntabilitas
dana desa, juga terkait surat edaran PJ. Bupati Bireuen tentang larangan live musik.
Ketua
DPRK memberikan tanggapan mengenai keterbatasan anggaran untuk melanjutkan
gedung DPRK yang mangkrak, dirinya mengaku pembangunan tersebut bukan pada masa
jabatannya.
“sangat
disayangkan, nominal yang dibutuhkan untuk gedung sebesar itu mencapai RP 100
Milyar. Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin, agar uang rakyat tidak
sia-sia dan bisa lebih bermamfaat,” ujarnya.
Mengenai
larangan live music, kedua pihak
eksekutif dan legislatif mengatakan, Bireuen adalah Kota Santri, ada kaidah
serta norma yang harus dipatuhi. Larangan tersebut juga bukan untuk semua
kegiatan, tetapi dikhususkan untuk beberapa hal yang tidak sesuai dengan
syariat Islam.
M.
Zubair, SH, MH juga menyampaikan jika ada keluhan masyarakat tentang layanan publik,
juga bisa melalui Ombudsman dan Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR).
Sedangkan
M. Akmal menegaskan keberadaan jurnalis warga, adalah menyuarakan suara mereka
yang tak terdengar.
“kami tidak dibayar dan tidak meminta bayaran, kami juga tidak sedang menandingi wartawan professional, karena kami masih sangat butuh pembinaan dan pendampingan dari semua pihak,” ungkapnya. “jurnalis warga harus memahami UU ITE, karena kami tidak memiliki perlindungan hukum,” tambahnya kemudian.
Akmal mengungkapan kekecewaanya, karena komunitas Daweut Apui,
mengundang Ketua DPRK dan Pj. Bupati untuk menjadi narasumber. Namun PJ Bupati
tidak hadir, dan didisposisikan ke Kadis Kominsa.
"sebenarnya tidak nyambung juga, untuk merefleksikan
pelayanan publik, kok disposisi ke Kominsa. Kami faham beliau mungkin sangat
sibuk, tapi seharusnya bisa hadir Bappeda atau Asisten III, atau siapa yang
lebih nyambung lah dengan tema kita," keluhnya.
Meski demikian talkshow tetap dilanjutkan, meski beberapa pihak kecewa karena PJ Bupati tidak bisa menjadi narasumber, mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
Ketua
DPRK dan Kadis Kominsa, mengakui keberadaan
Komunitas Daweut Apui di Kabupaten Bireuen sangat membantu pihak pemerintah,
untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini, mungkin luput dari
perhatian mereka.
Nurulyana
yang didapuk sebagai host tidak
sempat membaca semua pesan yang masuk, saking antusiasnya masyarakat untuk
menyampaikan keluhan mereka.
Namun
banyak doa dan harapan dari pendengar radio, agar lintas pihak bisa terus berkolaborasi
untuk mendorong layanan publik di kabupaten Bireuen menjadi lebih baik.
Talkshow
ini didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Internews
dan USAID.
[Fakhrurrazi/
Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar