Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Warga Gampong Kapa, Desak Keuchik Bentuk PRG

 


KabarJW - Jurnalis Warga Bireuen menggelar pertemuan tatap muka dengan masyarakat Desa Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Kamis (11/5/23).

Pertemuan yang dikemas dalam program 'Duek Pakat Gampong' tersebut, diikuti oleh puluhan warga setempat. Mayoritas dari mereka, menyampaikan keresahan di berbagai sektor, salah satunya di bidang administrasi kependudukan yang dianggap belum maksimal.

Warga mengeluh terkait tidak adanya Petugas Registrasi Gampong (PRG) di desa tersebut. Sesuai dengan aturan, tugas PRG sendiri yaitu untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Akibat belum dibentuknya petugas registrasi di gampong, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Syarifah Maryani, salah satu warga Gampong Kapa kepada KabarJW mengaku, PRG sangat dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi yang maksimal, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"PRG itu sangat penting, karena sangat membantu untuk proses pembuatan administrasi kependudukan. Fakta di lapangan bahwa adanya siswa yang belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah karena belum selesai akta kelahiran, merupakan buntut dari tidak adanya petugas registrasi di gampong," jelasnya dengan nada kesal.

Ia juga menambahkan, kebanyakan orang tua dari siswa yang bermasalah dengan dapodik sekolah, berasal dari kalangan orang tidak mampu. Mereka hanya bisa menunggu dibentuknya PRG, supaya bisa diurus dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya yang banyak.

"Masyarakat harus mengeluarkan biaya sejumlah Rp 20 ribu sekali pergi untuk transportasi mengurus akta kelahiran ke Bireuen, belum lagi harus bolak balik jika tidak selesai dalam sehari. Ini sangat memberatkan masyarakat kurang mampu di Desa Kapa," sebut wanita yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut.

Warga berharap, PRG segera dibentuk dan diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar petugasnya mengerti fungsi dan tanggung jawabnya sebagai petugas.

Sementara itu, Efendi selaku Keuchik Desa Kapa mengaku, belum membentuk PRG saat ini, karena ditakutkan tidak ada yang mau bekerja maksimal.

"Boleh kita bentuk PRG, tapi apakah nanti ada petugas yang mau kerja sesuai fungsinya?, jangan hanya sebagai formalitas saja. Tapi jika memang sangat dibutuhkan, segera akan kita bentuk dalam waktu dekat," jelas Keuchik Efendi.


[Penulis : Nurulyana/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar