Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


NGO HAM Aceh Adakan Lokakarya untuk Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

 


KabarJW – Koalisi NGO HAM Aceh melakukan lokakarya multi-stakeholder, guna membangun model pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh. Kegiatan diselenggarakan di sekretariat AGC Bireuen. Selasa (8/8/2023).

Khairil SH, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, menyampaikan bahwa di Aceh paska konflik, korban dan keluarga korban harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Baik konteks pemulihan ekonomi, psikologis maupun fisik.

“Dalam kasus Aceh, bantuan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik yaitu dalam bentuk hibah. Namun tidak sesuai target, khususnya untuk perempuan dan kelompok rentan lainnya. Seperti anak-anak, orang tua dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Khairil berharap, lokakarya tersebut menghasilkan rumusan model reparasi (pemulihan) dari perspektif dan konteks korban dan keluarga.  

Suhaimi Hamid, Wakil Ketua DPR Kabupaten Bireuen, mengatakan model pemulihan yang harus dilakukan, yaitu verifikasi data korban serta keluarga korban. Sehingga semua adil dan pemerataan sesuai kebutuhan. Termasuk pemenuhan hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob).

" reparasi atau pemulihan terhadap hak korban perlu segera dipenuhi. Pelanggaran HAM adalah kejahatan luar biasa menghancurkan manusia dari segala sisi Sehingga, selain verifikasi data, mereka juga harus mendapatkan hak Ekosobnya kembali,” urai lelaki yang akrab disapa Abu Suhai.

Diskusi aktif dari peserta, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk korban dan keluarga pelanggaran masa lalu HAM di Aceh yaitu, melakukan verifikasi data sesuai kualifikasi, adanya beasiswa pendidikan, rehabilitasi melalui dinas kesehatan, pemberdayaan atau pengembangan ekonomi, dan lapangan pekerjaan untuk menjamin kesempatan kerja.

Kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari pemerintah dan lembaga di Kabupaten Bireuen. diantaranya Asisten 1, BAPPEDA, Biro Hukum, BPK, MPU, MAA, Disdik, Dinkes, DPMG-PKB, GeRAK Bireuen, AGC, Baitul Mal dan perwakilan anak korban.

[Nurulyana & Halimatul Sakdiah]


Posting Komentar

0 Komentar