KabarJW
–
Khairil
SH, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, menyampaikan bahwa di Aceh paska konflik, korban
dan keluarga korban harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Baik konteks
pemulihan ekonomi, psikologis maupun fisik.
“Dalam
kasus Aceh, bantuan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik yaitu dalam
bentuk hibah. Namun tidak sesuai target, khususnya untuk perempuan dan kelompok
rentan lainnya. Seperti anak-anak, orang tua dan penyandang disabilitas,”
ujarnya.
Khairil
berharap, lokakarya tersebut menghasilkan rumusan model reparasi (pemulihan)
dari perspektif dan konteks korban dan keluarga.
Suhaimi
Hamid, Wakil Ketua DPR Kabupaten Bireuen, mengatakan model pemulihan yang harus
dilakukan, yaitu verifikasi data korban serta keluarga korban. Sehingga semua
adil dan pemerataan sesuai kebutuhan. Termasuk pemenuhan hak-hak Ekonomi,
Sosial dan Budaya (Ekosob).
" reparasi atau pemulihan terhadap hak korban perlu
segera dipenuhi. Pelanggaran HAM
adalah kejahatan luar biasa menghancurkan manusia dari segala sisi
Sehingga, selain verifikasi data, mereka juga harus mendapatkan hak Ekosobnya
kembali,” urai lelaki yang akrab disapa Abu Suhai.
Diskusi
aktif dari peserta, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk korban dan keluarga
pelanggaran masa lalu HAM di Aceh yaitu, melakukan verifikasi data sesuai
kualifikasi, adanya beasiswa pendidikan, rehabilitasi melalui dinas kesehatan, pemberdayaan
atau pengembangan ekonomi, dan lapangan pekerjaan untuk menjamin kesempatan
kerja.
Kegiatan
yang di ikuti oleh perwakilan dari pemerintah dan lembaga di Kabupaten
Bireuen. diantaranya Asisten 1, BAPPEDA, Biro Hukum, BPK, MPU, MAA, Disdik, Dinkes,
DPMG-PKB, GeRAK Bireuen, AGC, Baitul Mal dan perwakilan anak korban.
[Nurulyana
& Halimatul Sakdiah]
0 Komentar