Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Oknum Tukang Parkir di Bireuen Kian Meresahkan

 


KabarJW- Khairul (23) salah satu warga Bireuen, mengeluh dengan salah satu oknum Juru Parkir (Jukir) yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Avicenna, Desa Lhok Awe Teungeh, Kecamatan Kota Juang. Pasalnya motor yang diparkirnya, dimintai sebesar Rp. 5000,-/ sekali parkir. Rabu (6/9/2023).

“kami kaget, kenapa sangat mahal. Alasan Jukirnya, saya parkir motor terlalu lama,” ungkapnya.

Padahal Khairul mengaku, motor yang diparkir di perkarangan Mesjid Al-Furqan Lhok Awe Teungeh yang dijadikan lokasi parkir RS tersebut, hanya beberapa jam saja. Mungkin tidak sampai tiga jam.

“saya di dalam menunggu antrian saudara yang mau dioperasi, masa aturannya sangat aneh,” ungkapnya kesal.

Berhubung dalam keadaan buru-buru, Khairul langsung membayar sesuai yang diminta oleh Jukir. Namun dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia berharap pemerintah maupun pihak bertanggungjawab lainnya, harus menindak tegas oknum Jukir yang “nakal” dan meresahkan masyarakat.

“semoga saya korban terakhirnya. Kondisi saya sedang musibah, malah semakin ditindas,” ulangnya kemudian setengah menggerutu.

Padahal sesuai Qanun Kabupaten Bireuen, No. 10 tahun 2011, Tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, telah dijabarkan bahwasanya struktur dan besarnya tarif yaitu Sedan, Jeep, Mini Bus Pick Up dan Sejenis Rp. 2.000,- / sekali parkir, sedangkan Bus, Truck dan Alat Besar lainnya Rp. 3.000,- / sekali parkir,  namun jika Sepeda Motor hanya Rp. 1.000,- / sekali parkir.

[Umam/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar