KabarJW- Kejaksaan
Negeri (Kejari) Bireuen launching Gampong Geulanggang Baro, kecamatan Kota
Juang, sebagai gampong Siaga Anti Korupsi. Rabu (6/12/2023).
Munawal
Hadi, SH, MH selaku kepala Kejari Bireuen, saat memberikan arahan, menyampaikan
bahwa tujuan dari gampong siaga anti korupsi, agar menjadi trigger bagi
aparatur gampong yang menjalankan sistem pemerintahan.
“Agar
semua berjalan maksimal, maka dibutuhkan diskusi, koordinasi dan kolaborasi. Upaya
ini kita lakukan, agar kita bisa saling bersinergi dalam dalam mewujudkan
gerakan massif melawan korupsi”, ujarnya.
Selain
itu, Munawal juga menambahkan, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bisa
saling mengawasi dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di desa.
Munawal
berharap Gampong Siaga Anti Korupsi, mampu menjadi pendorong bagi seluruh
anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas
sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen
yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana
korupsi.
Pada
saat launching juga ada sesi diskusi dengan dua pemateri, yaitu Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus Siara Nedy SH MH dan Murni M. Nasir sebagai aktivis anti
korupsi, dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Saya Perempuan Anti
Korupsi (SPAK).
Siara
Nedy menegaskan, korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena
alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga tidak diiringinya prinsip
transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
“Sektor
konstruksi masih rawan menjadi ladang korupsi. Perencanaan desain bangunan yang
di bawah nilai, suap untuk mendapatkan proyek, hingga pengadaan barang di bawah
spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi.
Celah korupsi tersebut semakin menjadi akibat minimnya pengawasan,” paparnya.
Sedangkan
Murni M. Nasir mensosialisasikan mengenai UU Desa dan Pemberantasan Korupsi,
dengan menggunakan alat bantu game yang bernama TRATA singkatan dari Transparan,
Akuntabel dan Tepat Guna (TRATA) sebagai media sosialisasi yang sederhana dan
menyenangkan.
“tahapan
dana desa dibagi menjadi lima, yaitu dimulai dengan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan,
pertanggungjawaban dan pengawasan. Maka kita akan melihat kecenderungan potensi
korupsi dilakukan pada tahap apa, dan cara pencegahannya”, urai Murni.
Murni
yang dibantu oleh Tim GeRAK Aceh, SPAK Bireuen beserta koalisi DemRes juga
melakukan simulasi game TRATA kepada tamu undangan dan perwakilan masyarakat
yang hadir. Namun karena keterbatasan waktu, pihak aparatur Gampong Geulanggang
Baro akan mengagendakan ulang sosialisasi lebih mendalam mengenai game TRATA,
dengan peserta dari masyarakat dan aparatur yang lebih banyak.
Kegiatan
tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Kota Juang, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Gampong (DPMG), Inspektorat, dan Koramil setempat.
Penulis : Halimatul Sakdiah/ Jurnalis Warga Bireuen
0 Komentar