Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Launching Gampong Siaga Anti Korupsi, Kejaksaan Bireuen Gandeng GeRAK Aceh dan SPAK Lakukan Penyuluhan

 


KabarJW- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen launching Gampong Geulanggang Baro, kecamatan Kota Juang, sebagai gampong Siaga Anti Korupsi. Rabu (6/12/2023).

Munawal Hadi, SH, MH selaku kepala Kejari Bireuen, saat memberikan arahan, menyampaikan bahwa tujuan dari gampong siaga anti korupsi, agar menjadi trigger bagi aparatur gampong yang menjalankan sistem pemerintahan.

“Agar semua berjalan maksimal, maka dibutuhkan diskusi, koordinasi dan kolaborasi. Upaya ini kita lakukan, agar kita bisa saling bersinergi dalam dalam mewujudkan gerakan massif melawan korupsi”, ujarnya.

Selain itu, Munawal juga menambahkan, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bisa saling mengawasi dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di desa.

Munawal berharap Gampong Siaga Anti Korupsi, mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi.

Pada saat launching juga ada sesi diskusi dengan dua pemateri, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy SH MH dan Murni M. Nasir sebagai aktivis anti korupsi, dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).


Siara Nedy menegaskan, korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga tidak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

“Sektor konstruksi masih rawan menjadi ladang korupsi. Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, suap untuk mendapatkan proyek, hingga pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi. Celah korupsi tersebut semakin menjadi akibat minimnya pengawasan,” paparnya.

Sedangkan Murni M. Nasir mensosialisasikan mengenai UU Desa dan Pemberantasan Korupsi, dengan menggunakan alat bantu game yang bernama TRATA singkatan dari Transparan, Akuntabel dan Tepat Guna (TRATA) sebagai media sosialisasi yang sederhana dan menyenangkan.

“tahapan dana desa dibagi menjadi lima, yaitu dimulai dengan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan. Maka kita akan melihat kecenderungan potensi korupsi dilakukan pada tahap apa, dan cara pencegahannya”, urai Murni.

Murni yang dibantu oleh Tim GeRAK Aceh, SPAK Bireuen beserta koalisi DemRes juga melakukan simulasi game TRATA kepada tamu undangan dan perwakilan masyarakat yang hadir. Namun karena keterbatasan waktu, pihak aparatur Gampong Geulanggang Baro akan mengagendakan ulang sosialisasi lebih mendalam mengenai game TRATA, dengan peserta dari masyarakat dan aparatur yang lebih banyak.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Kota Juang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Inspektorat, dan Koramil setempat.

 

Penulis : Halimatul Sakdiah/ Jurnalis Warga Bireuen



Posting Komentar

0 Komentar