Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Tersandung Dugaan Politik Uang, GeRAK Bireuen Pertanyakan Anggota DPRK Bireuen Tidak Jadi Terdakwa

 

KabarJW- Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, mempertanyakan ketimpangan hukum terhadap pelaku politik uang yang terjadi di kabupaten Bireuen. Khususnya dugaan memamfaatkan bantuan pemerintah untuk berkampanye dengan membagikan rice cooker kepada masyarakat.

Halimatul Sakdiah, Kadiv Advokasi dan Kampanye, mempertanyakan seharusnya dalam kasus pelanggaran berat seperti ini, tidak ada pengecualiaan. Jika memang sudah terbukti bersalah, kenapa harus pilih bulu dalam membuat kepastian hukum.

Ironinya politisi ternama Bireuen, Athaillah M. Shaleh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ikut tersandung dugaan tersebut, dengan berkampanye serta ikut membagikan stiker Caleg DPR RI yaitu Anwar Idris.

“kami mengikuti perkembangan kasus ini, yang dijadikan terdakwa hanya tida orang, ada dua Caleg PPP dan satu oknum Keuchik dari Peusangan. Tapi kenapa tidak ada nama pak Atthailah?,” tanya perempuan yang akrab disapa Ima.

Dirinya berharap, semoga proses hukum berjalan adil, bukan tajam kebawah dan tumpul keatas.

“kenapa hampir semua pihak dari level atas sampai ke level bawah, mempertontonkan hukum dijadikan seperti boneka, bisa dipermainkan oleh siapa saja tergantung kebutuhan dan kepentingan politik,”ungkapnya kemudian.

Ima kembali menegaskan, agar semua unsur terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, mengenai kasus politik uang ini. Kontrol sosial masyarakat, menjadi salah satu komponen penting untuk merawat demokrasi.

“Gakkumdu tunjukkan profesionalitas kalian, ini salah satu contoh kasus yang akan menunjukkan seberapa serius kelembagaan kalian bekerja di mata masyarakat,” tangkas Ima.

 

Penulis : M. Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen

Posting Komentar

0 Komentar