Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Marak Kasus Korupsi, GeRAK Bireuen Lakukan Audiensi ke Kejari Bireuen

 


KabarJW- Kasus korupsi di Bireuen bukan hal baru, beragam persoalan terus menguak. Sehingga, diperlukan pengawasan dari elemen sipil, untuk terus menjaga pondasi demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Nurulyana, dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, saat dirinya dan tim menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Kamis (29/2/2024).

“Kami berdiskusi mengenai beberapa kasus korupsi di Bireuen, yang sudah selesai maupun yang sedang diproses. Termasuk beberapa pelanggaran Pemilu yang menurut kami tidak diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Semisal dalam kasus pemamfaatan bantuan pemerintah untuk kampanye politik, legislator yang ada difoto saat kegiatan kampanye, malah dibebaskan begitu saja. GeRAK menduga ada deal politik disana. Bahkan Atthailah saat ini melenggang kembali di DPRK Bireuen, setelah pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang disampaikan oleh KIP Bireuen.

Termasuk tidak adanya tindakan tegas kepada PPK kecamatan Kuala yang diduga melakukan pelanggaran etik. Belum lagi kecurangan dugaan politik lainnya di Bireuen, yang seolah menjadi angin lalu.

Selain itu, Fakhrurrazi, memastikan perkembangan dugaan kasus di gampong Alue Bayeu Hutang, mengenai bantuan rumah Rehab yang tidak sesuai anggaran.

Disisi lain, Halimatus Sakdiah, mempertanyakan apa kendala dan tantangan dari Kejaksaan, dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bireuen.

Sedangkan Afrizal, Jurnalis Warga, juga memberikan informasi mengenai beberapa dugaan korupsi di level gampong dan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak layak kepada warga.

Serta beberapa tim lainnya, yang ikut mendiskusikan beberapa kasus korupsi yang saat ini terjadi di Bireuen, dan mendesak aparat penegak hukum melakukan kepastian hukum yang adil.

Munawal Hadi, SH, MH, kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, didampingi oleh Abdi Fikri, SH, MH selaku Kasi Intel dan Siara Nedy, SH, MH yakni Kasi Tindak Pidana Khusus, menyampaikan apresiasi atas kerjasama selama ini yang dibangun antara Kejaksaan Bireuen dengan LSM GeRAK Bireuen.

“kami membuka ruang diskusi dan menerima laporan warga tanpa pengecualiaan, setiap kasus yang kami terima akan segera ditindaklanjuti”, ungkapnya.

Bahkan Kejaksaan Bireuen, mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi tanpa tebang pilih “jika terbukti, semua kita gulirkan ke meja hijau agar mendapatkan sanksi hukum”, tegasnya kemudian.

Mengenai kendala yang dihadapi, Munawal mengaku, dengan jumlah 17 Kecamatan dan 609 gampong, pihaknya kekurangan personil dan anggaran.

Namun Munawal, menegaskan, kendala tersebut tetap akan dihadapi dan tanpa henti berupaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

Mereka membuktikannya, pada 2023 kasus korupsi yang selesai ditangani oleh Kejari yaitu kasus PMPN Gandapura, BPRS, dan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunib.

 

Penulis : M. Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen


Posting Komentar

0 Komentar