KabarJW– Diduga kegiatan ketahanan pangan 2023 pendistribusian pupuk non organik kepada warga Gampong Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Bireuen, terindikasi Pungutan Liar (Pungli).
Pasalnya, kegiatan yang menggelontorkan dana desa Tahun 2024 sebesar RP 71.939.000, dengan perencanaan pupuk yang diterima warga dalam bentuk uang tunai yaitu Rp 678.000 per KK, sedangkan realisasi yang diterima hanya Rp 600.000. Sehingga, jika dikalkulasi ada selisih anggaran Rp 7.254.000 belum jelas peruntukannya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim KabarJW, bahwa penerima bantuan pupuk non organik berjumlah 93 KK. Jika ditinjau kembali, mayoritas masyarakat bukan berprofesi sebagai petani.
Jamaluddin (67) warga Keude Alue Rheng, salah satu penerima bantuan. saat diwawancarai pada Jumat (26/4/2024), mengaku, bahwa dirinya bukan petani. Pada saat penyerahan 3 Maret 2024, mereka hanya diminta untuk menandatangani tanda terima. Tanpa tercantum berapa nominal yang diberikan.
“Sempat saya tanyakan, dan salah satu perangkat gampong menjawab jumlah yang diterima Rp600- sekian, tidak disebutkan jumlah detailnya”, Katanya.
Sementara itu Rasyidi, Sekretaris Tuha Peut Gampong Keude Alue Rheng, membenarkan sebagaimana tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp 71.939.000, rincian belanja diantaranya pengadaan pupuk Rp 678.000/kk X 93 dengan total Rp 63.054.000, PPH/PPN sejumlah Rp 6.598.000, termasuk OP TPK sebesar 3,5 % yaitu Rp 2.287.000.
Pengeluaran lainnya yaitu rapat enam kali sebesar Rp 3.200.000, operasional TPK sejumlah Rp 1.288.000, belanja pupuk yaitu Rp 61.640.000. spanduk dll Rp 520.000, amilan keuchik Rp 150.000 dan pemeliharaan lampu tiang Rp 5.000.000.
“Sebenarnya sejak awal sudah direncanakan pembagian uang, saat kami pertanyakan, mereka meminta waktu dua hari untuk didiskusikan dengan pendamping desa. Rapat selanjutnya kami dari Tuha Peut tidak diajak lagi”, Ungkap Rasyidi.
Namun kondisi saat penyerahan, hanya ada sembilan pupuk yang tersedia. Selain itu warga yang sudah didata, diberikan dalam bentuk uang tunai.
Rusyidi dan tuha peut lainnya menduga, pupuk yang
disediakan dan tidak sesuai dengan jumlah penerima, dijadikan hanya sebagai
formalitas untuk dokumentasi saja.
Padahal jika dikaji kembali, di gampong tersebut hanya sekitar lima orang saja sebagai petani, dan pada saat pembagian pupuk pun, mereka sudah mau panen. Jadi pupuk yang diberikan tidak efektif.
Tuha Peut menduga, bahwa selama ini Marzuki Keuchik Keude Alue Rheng kurang melibatkan lembaga tuha peut saat mengambil keputusan dan hanya mengandalkan pendamping desa.
Tim KabarJW sudah berupaya meminta tanggapan
Keuchik Marzuki, namun pesan dan telpon dari tim belum ditanggapi, sampai
berita ini ditayangkan.
Penulis: Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen
0 Komentar