Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Usia 21 Tahun, Zulhijjahnur Belum Memiliki E-KTP

 


KabarJW- Zulhijjahnur (21), penderita Syndrome Epilepsi warga gampong Teupin Siron, kecamatan Ganda Pura, kabupaten Bireuen belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Pada kegiatan Duek Pakat gampong yang dilakukan oleh Daweut Apui, Kamis, 27 Juni 2024, di Pantai Pangah kecamatan Ganda Pura, Syahwati (51) yang merupakan Ibu dari Zulhijjahnur yang akrab disapa dek Jun, mengatakan bahwa anaknya ini telah menderita Syindrome Epilepsi sejak 2010 silam.

“Iya, anak saya sudah mengalami syndrome sejak usia 7 tahun, sampai kini diusianya yang sudah beranjak 21 tahun, belum memiliki E-KTP”. Jelas Syahwati.

Saat di konfirmasi oleh KabarJW.com, Tisarah (25) yang merupakan kakak kandung dari Dek Jun mengatakan bahwa sudah melakukan perekaman E-KTP di Kantor Camat Ganda Pura pada 2022 lalu. Namun, saat berkasnya diantar ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil), staf mengatakan bahwa informasi yang diberikan tidak valid.

“Sebenarnya sudah dilakukan perekaman, tapi saat kami ke Bireuen (Red- Dukcapil), kata stafnya datanya tidak valid. Kami sudah keluhkan hal ini tapi tidak ada respon sama sekali dari pihak Dinas”. Ungkap Tisarah.


Tisarah menambahkan bahwa dia baru mengetahui jika di Gampongnya ada Petugas Registrasi Gampong (PRG) pada saat Duek Pakat Gampong yang dilaksanakan oleh komunitas Daweut Apui, dan akan meminta untuk difasilitasi kepada PRG, apalagi identitas kependudukan sangatlah penting disemua aspek.

 

[Rahman Effendi/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar