KabarJW- Zulhijjahnur
(21), penderita Syndrome Epilepsi warga gampong Teupin Siron, kecamatan Ganda
Pura, kabupaten Bireuen belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Pada
kegiatan Duek Pakat gampong yang dilakukan oleh Daweut Apui, Kamis, 27 Juni
2024, di Pantai Pangah kecamatan Ganda Pura, Syahwati (51) yang merupakan Ibu
dari Zulhijjahnur yang akrab disapa dek Jun, mengatakan bahwa anaknya ini telah
menderita Syindrome Epilepsi sejak 2010 silam.
“Iya,
anak saya sudah mengalami syndrome sejak usia 7 tahun, sampai kini diusianya yang
sudah beranjak 21 tahun, belum memiliki E-KTP”. Jelas Syahwati.
Saat
di konfirmasi oleh KabarJW.com, Tisarah (25) yang merupakan kakak
kandung dari Dek Jun mengatakan bahwa sudah melakukan perekaman E-KTP di Kantor
Camat Ganda Pura pada 2022 lalu. Namun, saat berkasnya diantar ke Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil), staf mengatakan bahwa informasi
yang diberikan tidak valid.
“Sebenarnya
sudah dilakukan perekaman, tapi saat kami ke Bireuen (Red- Dukcapil), kata
stafnya datanya tidak valid. Kami sudah keluhkan hal ini tapi tidak ada respon
sama sekali dari pihak Dinas”. Ungkap Tisarah.
Tisarah
menambahkan bahwa dia baru mengetahui jika di Gampongnya ada Petugas Registrasi
Gampong (PRG) pada saat Duek Pakat Gampong yang dilaksanakan oleh komunitas
Daweut Apui, dan akan meminta untuk difasilitasi kepada PRG, apalagi identitas kependudukan
sangatlah penting disemua aspek.
[Rahman
Effendi/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar