KabarJW - Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Bireuen, Alfian, M.Pd, mengatakan, bahwa selama ini perbaikan layanan
publik dibawah pengawasan Ombudsman, dilakukan untuk memastikan layanan
tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami berupaya memperbaiki layanan, bukan
hanya untuk memenuhi kunjungan Ombudsman, tetapi untuk memastikan manfaatnya
bagi masyarakat," ujar Alfian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang
digelar oleh Komunitas Jurnalis Warga di Aula Bappeda Kabupaten Bireuen pada
Kamis, (18/7/2024).
Alfian juga mengungkapkan bahwa ada 26 klien,
termasuk penyandang disabilitas dan anak terlantar, yang masih menunggu
bantuan.
"Bantuan kami bersifat 'by name by address',
tetapi proses sering terhambat karena prinsip 'no viral no justice',"
katanya.
Dinsos mengakui kekurangan anggaran untuk
penanganan kasus mendadak, karena program yang dijalankan berbasis perencanaan.
Alfian juga meminta agar Jurnalis Warga
berhati-hati saat melakukan wawancara terkait pelayanan publik, agar tidak
memancing emosi yang dapat menghasilkan pernyataan berlebihan.
"Kami mohon agar tidak memancing emosi warga
saat wawancara," pintanya.
[Rahman Effendi/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar