KabarJW- Maryati (56), warga Gampong Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, kaget karena tetiba dikeluarkan dari penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Hal tersebut disampaikan saat dikunjungi tim KabarJW.com di kediamannya. Kamis (4/7/2024)
Saat
ditanya kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), alasannya karena anak
Maryati sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai guru, padahal faktanya
masih sebagai tenaga honorer.
“Saya
tidak masalah jika memang anak saya PNS, tapi masalahnya cuma tenaga honor, dan
dia pun sudah menikah dan memiliki kartu keluarga sendiri, tidak lagi dengan
saya”. Ujar Maryati.
Ketika
mencoba mencari kejelasan dari pihak terkait, Maryati malah mendapatkan jawaban
yang mengejutkan.
Ia
dan keluarganya dianggap tidak layak menerima bantuan, karena mereka dianggap
mampu, karena dinding rumahnya beton.
Padahal
rumah tersebut dibangun puluhan tahun silam dengan perjuangan yang tidak mudah,
dan suaminya yang meninggal akibat korban konflik di Aceh.
"Ada
saja alasan, intinya saya tidak dapat bantuan apapun”. Tambahnya
Kini
sebagai tulang punggung dan perempuan kepala rumah tangga melakukan berbagai upaya
untuk menafkahi keluarga.
“Semoga
segera ada solusi terkait data saya yang salah, dan bisa mendapatkan bantuan sosial,
agar meringankan beban saya sebagai kepala rumah tangga”. Ucapnya lirih.
[M.
Yaziz & Fakhrurrazi/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar