KabarJW- Deklarasi anti politik
uang dan siaga anti korupsi, yang diadakan di Gampong Beurawang, Jeumpa,
Kabupaten Bireuen, pada Jumat (19/7) menyoroti isu serius mengenai dampak
jangka panjang dari politik uang. Acara ini menegaskan bahwa baik pemberi
maupun penerima politik uang adalah tindakan yang melanggar hukum agama dan
negara.
Munawal Hadi S.H M.M, Kepala Kejaksaan Negeri
Bireuen, menekankan pentingnya usulan program yang sesuai dengan kebutuhan
bersama. Ia menganjurkan agar calon Bupati menyusun perjanjian yang
ditandatangani oleh semua pihak dan diimplementasikan setelah pemilihan.
"Mari berpikir cerdas, apakah kita memilih bantuan sesaat atau program yang bermanfaat untuk lima tahun ke depan," ujarnya.
Munawal juga menyoroti bahwa kebutuhan pokok warga
selama ini dipenuhi dari hasil pekerjaan sehari-hari. Ia menilai bantuan uang
sebesar Rp 100 Ribu per orang, tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan jangka
panjang. Sebaliknya, program pembangunan dan modal usaha yang berkelanjutan
dapat memberikan manfaat lebih besar dan jangka panjang bagi masyarakat.
Adnan AR, Keuchik Gampong Beurawang, menegaskan
dukungannya terhadap usulan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,
dengan menyatakan bahwa politik uang dan korupsi tidak akan pernah menjadi
solusi dalam pembangunan desa.
Ia menambahkan, "Kami percaya bahwa
pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi adalah kunci
untuk kemajuan nyata bagi masyarakat desa." Ungkapnya.
Adnan AR juga menekankan pentingnya program-program
yang fokus pada manfaat jangka panjang daripada bantuan sesaat yang hanya
menguntungkan dalam jangka pendek.
Deklarasi ini menegaskan pentingnya memilih program
yang memberi dampak positif jangka panjang daripada bergantung pada bantuan
yang bersifat sementara.
Kegiatan deklarasi di Gampong Beurawang juga
dihadiri oleh Murni M. Nasir, Ketua LSM GeRAK Bireuen, yang menyampaikan
komitmennya terhadap penolakan politik uang dan pentingnya transparansi dalam
pemerintahan desa. Murni menekankan bahwa masyarakat harus aktif menolak segala
bentuk politik uang dan korupsi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan
adil.
"Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa
politik uang merusak integritas proses demokrasi dan menghambat pembangunan
yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Agusni, Ketua Panwaslih Bireuen,
menyoroti pentingnya pengawasan masyarakat dalam memastikan Pilkada di Bireuen
berlangsung bersih dan bebas dari politik uang serta kecurangan lainnya. Agusni
menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial untuk mendeteksi dan
mencegah praktik-praktik tidak sah yang dapat merusak integritas pemilu.
"Pengawasan masyarakat yang ketat akan
membantu kami dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar