Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


KIP Bireuen Responsif Terhadap Masukan Masyarakat Terkait Pemilih Disabilitas

KabarJW – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen dengan sigap menanggapi laporan dari Ketua Himpunan Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Aceh, tentang kesalahan pendaftaran pemilih di Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang. Pemilih yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih disabilitas, malah tercatat sebagai pemilih biasa. KIP Bireuen segera menindaklanjuti masalah ini.

Darmawan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Bireuen

Darmawan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Bireuen, mengonfirmasi penyelesaian masalah yang sebelumnya dilaporkan oleh warga. Untuk memastikan semua pemilih disabilitas terdaftar dengan benar, KIP Bireuen telah meminta data disabilitas dari HWDI Provinsi Aceh untuk dibandingkan dengan data mereka. Senin (22/7/2024)

“Kami terbuka menerima masukan dan saran, tidak hanya pada tahap ini tetapi juga pada tahapan selanjutnya,” tambah Darmawan. Saat ini, terdapat 1.925 pemilih disabilitas di Kabupaten Bireuen yang sedang dalam tahap verifikasi. KIP memastikan setiap pemilih akan tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

Yulizar, Ketua HWDI, mengapresiasi respons cepat dari KIP Bireuen dan berharap semua gampong dengan penduduk disabilitas, dapat diverifikasi ulang untuk memastikan keakuratan data. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan data jumlah disabilitas dari KIP Bireuen dan berharap dapat bertukar dokumen saat penyerahan data untuk memastikan validitas informasi.

 

[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar