Rapat pembahasan tentang dana rehab rumah miskin yang dilakukan di Meunasah Gampong Keude Alue Rheng |
KabarJW –
Dana sebesar Rp45 juta yang dialokasikan untuk rehabilitasi tiga unit rumah
masyarakat miskin pada tahun anggaran 2021 di Gampong Keude Alue Rheng, Kecamatan
Peudada, Bireuen, diduga belum direalisasikan hingga saat ini.
Informasi yang beredar
menyebutkan bahwa dana tersebut diduga telah digunakan oleh Ikhtiar, yang saat
itu menjabat sebagai Penjabat Keuchik (Pj) pada 2021 dan juga merupakan
Sekretaris Desa (Sekdes) hingga saat ini.
Pada 20 April 2022,
Marzuki dilantik sebagai Keuchik definitif untuk periode 2022-2028. Namun,
hingga akhir 2022 dan awal 2023, belum ada musyawarah terkait penggunaan dana
tersebut.
Untuk mengklarifikasi isu
ini, Lembaga Tuha Peut Keude Alue Rheng mengadakan rapat pada 20 Mei 2023 di
menasah setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh Keuchik Marzuki, perangkat
gampong, serta anggota Lembaga Tuha Peut dan Lembaga Tuha Lapan.
M. Yani, anggota Tuha Peut Gampong Keude Alue Rheng |
Dalam rapat tersebut, M. Yani, anggota Tuha Peut, mengatakan kepada KabarJW, pada saat itu Rasyidi, Keurani Tuha Peut, mempertanyakan kapan kegiatan rehabilitasi tiga unit rumah akan dilaksanakan, karena dana Rp45 juta sudah ditarik dari rekening kas Bank Aceh Peudada. Rabu, (7/8/2024).
Menurut keterangan, Keuchik Marzuki saat rapat menjawab, "Kegiatan tersebut akan diselesaikan pada bulan Mei 2023".
Namun, hingga akhir tahun, tidak ada kabar lebih
lanjut mengenai pelaksanaan rehabilitasi. Sehingga, warga akhirnya menerima Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS) dari Kementerian pada tahun 2023, bukan yang dialokasi dari dana desa.
Ikhtiar, Keurani Gampong Keude Alue Rheng, menjelaskan bahwa sekitar 20 hari setelah dilantiknya Keuchik definitif, diadakan musyawarah terbatas yang dihadiri oleh Keuchik, Sekdes, Kaur Keuangan, dan Operator Siskeudes.
Dalam pertemuan tersebut, Ikhtiar
menyarankan agar sisa anggaran tahun 2021 disetorkan kembali ke rekening kas
gampong (SILPA) dan dianggarkan kembali dalam APBG-Perubahan 2022.
"Anggaran untuk
rehabilitasi tiga unit rumah sebaiknya kita simpan dulu dan disetorkan ke
rekening kas gampong, lalu dianggarkan kembali dalam APBG-Perubahan 2022,"
ungkap Ikhtiar.
Namun pada saat itu Keuchik menjawab ""Tidak perlu. Besok kita undang Tuha Peut untuk menyepakati pelaksanaan pembangunan."
Saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Warga Bireuen melalui telepon dan pesan WhatsApp, Keuchik Marzuki belum memberikan balasan.
[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar