Menjelang
pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bireuen pada 27 November 2024, kekhawatiran
akan potensi pelanggaran pemilu—seperti politik uang, intimidasi pemilih, dan
penyalahgunaan wewenang—mulai mencuat di kalangan masyarakat.
Guna
mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, BEM Fakultas Hukum dan Syariah Univeritas
Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengadakan diskusi bertajuk "Peran
Pemuda dalam Pengawasan Pilkada 2024," yang berlangsung pada 24 September
2024 di salah satu tempat ngopi di Bireuen.
Kegiatan
yang didukung oleh LSM GeRAK Aceh ini dihadiri oleh puluhan peserta dari
berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda, dengan tujuan untuk meningkatkan
kesadaran serta partisipasi generasi muda dalam mengawal proses demokrasi agar
berlangsung secara transparan dan adil.
Dalam
materinya, narasumber dari Panwaslih Bireuen, Desi Safnita, menekankan
pentingnya peran pemuda sebagai pengawas aktif dalam Pilkada.
"Pemuda
tidak hanya berperan sebagai pemilih di TPS, tetapi juga bisa menjadi
penyelenggara dan pengawas. Menjaga integritas Pilkada adalah tugas kita
bersama."
Dian
Erina, SH, MH seorang akademisi dari UNIKI yang turut hadir sebagai narasumber,
juga menyoroti posisi strategis pemuda dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.
"Masa
depan demokrasi ada di tangan pemuda. Selain sebagai pengawas, mereka juga
berperan sebagai agen edukasi bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya
pelanggaran," jelas Dian.
Diskusi
ini mengajak peserta untuk membahas strategi pengawasan yang efektif, termasuk
pemanfaatan teknologi dalam pelaporan pelanggaran.
Selain
itu Akmal, perwakilan pemuda, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemuda
di semua tahapan Pilkada, terutama selama masa kampanye.
"Pemuda
dikenal sebagai agen perubahan, dan kini saatnya kita berperan aktif dalam
menentukan arah masa depan bangsa melalui Pilkada yang bersih dan sehat,"
ungkapnya.
Melalui
diskusi ini, diharapkan pemuda Bireuen lebih berani melaporkan pelanggaran yang
mereka temui serta membangun jaringan pengawasan yang solid. Panwaslih juga
memberikan pelatihan dasar kepada peserta untuk mengenali berbagai bentuk
pelanggaran pemilu dan cara melaporkannya secara tepat.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian program Demokrasi Resiliensi (DemRes) yang
akan berlanjut hingga hari pemungutan suara, sebagai upaya menciptakan Pilkada
yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Bireuen.
[M.
Yaziz/ Jurnalis Warga]
0 Komentar