Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Kartu Identitas Anak: Hanya Setengah dari Anak di Bireuen yang Terdaftar

 

Dian Ferdina, S.E., M.S.M., dari Disdukcapil Kabupaten Bireuen, Bidang Pemanfaatan
Data dan Inovasi Pelayanan

KabarJW- Kartu Identitas Anak (KIA) yang diluncurkan pada tahun 2019 kini telah terdaftar untuk sekitar 50% dari 144.000 anak di Kabupaten Bireuen. Meskipun demikian, banyak masyarakat yang masih meragukan pentingnya KIA.

Dian Ferdina, S.E., M.S.M., dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, menjelaskan bahwa rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan KIA disebabkan oleh persepsi bahwa kartu ini tidak terlalu penting.

"Salah satu faktor utamanya adalah masyarakat merasa tak penting dengan adanya KIA. Saat masuk sekolah, KIA tidak diperlukan, jadi mereka bertanya, 'Apa sih manfaatnya? Bukankah sama saja seperti akte lahir dan tidak ada untuk layanan publik?'" ungkap Dian saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dian menambahkan, syarat untuk mendapatkan KIA adalah memiliki akte lahir. Pendaftaran KIA dapat dilakukan untuk anak berusia 0 hari hingga 17 tahun kurang 1 hari.

Guna mempermudah proses ini, pihak Disdukcapil telah menyediakan stand-stand di berbagai lokasi.

Disdukcapil juga telah bekerja sama dengan desa-desa untuk memfasilitasi pengurusan KIA dengan bantuan Petugas Registrasi Gampong.

"Kami telah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan sekitar 60 sekolah di Kabupaten Bireuen dan juga bekerja sama dengan 12 unit usaha untuk memberikan diskon kepada anak-anak yang berbelanja menggunakan KIA," jelas Dian.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak dan mendorong lebih banyak pendaftaran di Kabupaten Bireuen.


[Liputan Khusus Hanniya Zhafira sebagai siswa magang Sekolah Alam Bireuen (SABIR) dimentori M. Akmal]


Posting Komentar

0 Komentar