Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Pertamina dan Dinas Perdagangan Bireuen Lakukan Evaluasi

 


KabarJW – Belakangan ini, kelangkaan tabung Gas LPG 3 kilogram di Bireuen semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pertamina bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen serta para distributor gas, menggelar evaluasi untuk mencari solusi pada Selasa, 5 November 2024.

Zakaria M. Yusuf, perwakilan dari Pertamina, menjelaskan bahwa kuota distribusi gas LPG 3 kilogram di Bireuen masih dalam batas normal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pertamina masih memberikan kuota seperti biasa, kondisinya masih standar. Saya rutin menyalurkan 40 ribu unit kepada 155 pangkalan, sesuai kuota masing-masing setiap tahun," ujar Zakaria saat pertemuan evaluasi.

Namun, kelangkaan yang terjadi di lapangan membuat masyarakat sering mengeluh. “Masyarakat juga sering menanyakan kenapa harganya mahal, bahkan sangat susah ditemukan di pangkalan," lanjutnya menirukan keluhan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang wajar.

Zakaria mengungkapkan, permintaan gas LPG 3 kilogram mengalami peningkatan pada bulan-bulan tertentu, seperti saat Maulid atau bulan Ramadhan.

"Pada bulan Maulid, misalnya, kebutuhan gas bisa meningkat. Kadang satu minggu, warga membutuhkan dua tabung, baik untuk keperluan kenduri maupun memasak sehari-hari," jelasnya.

Selain itu, sektor usaha mikro juga turut memengaruhi permintaan gas, di mana banyak usaha kecil yang membutuhkan satu tabung gas setiap harinya.

"Jika memasuki bulan Ramadhan, biasanya permintaan bisa melonjak," tambah Zakaria.

Dinas Perdagangan Bireuen pun mengonfirmasi bahwa kuota gas LPG 3 kilogram di wilayah tersebut sudah hampir mencapai batas maksimal.

"Jika kuota ditambah, bisa menumpuk dan menimbulkan masalah baru. Namun, jika benar-benar dibutuhkan, saya siap mengusulkannya, meski kewenangan itu ada pada Disperindagkop," ungkap Zakaria.

Lebih lanjut, PT Abadi Gah Atakana, yang merupakan salah satu distributor gas, berkomitmen untuk berkoordinasi dengan distributor lainnya, seperti PT Base Petro, PT Dunia Katalis, dan PT Faramiga Sindo Energy, guna mencari solusi terkait kelangkaan ini.

Mantan Keuchik Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, turut memberikan klarifikasi terkait tuduhan penimbunan gas.

"Kami tidak pernah melakukan penimbunan, karena kami tidak diperbolehkan menjual gas ke luar daerah, mengingat adanya kode segel wilayah masing-masing," tegasnya.

Dia menambahkan, distribusi gas dilakukan sesuai aturan, dan setiap konsumen yang telah terdaftar akan mendapatkan prioritas.

"Setelah gas diterima, kami wajib menyerahkannya kepada konsumen yang terdata terlebih dahulu, baru kemudian kepada warga lainnya. Semua proses ini dilaporkan secara online dan dibayar melalui aplikasi khusus," jelasnya.

Untuk distribusi di pangkalan, kata Zakaria, alokasi gas per bulan bervariasi. "Pangkalan dengan alokasi 700 tabung biasanya mendistribusikan tujuh hingga delapan kali dalam sebulan, sedangkan yang 500 tabung lima kali, dan yang 200 tabung dua kali dalam sebulan," jelasnya.

Mengenai harga, Zakaria memastikan bahwa gas LPG 3 kilogram tetap dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000. Namun, ada biaya tambahan jika gas harus dibawa ke dalam ruangan setelah dibongkar.

"Kami diwajibkan untuk menyediakan gas di depan pintu usaha, namun ada biaya tambahan jika konsumen meminta pengantaran ke dalam," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pangkalan untuk selalu mematuhi aturan yang ada. "Kami rutin mengawasi setiap pangkalan sebulan sekali dan mendokumentasikannya melalui aplikasi dengan Sistem Navigasi Satelit atau Global Positioning System (GPS). Jika ditemukan penjualan di luar harga yang ditetapkan, akan ada sanksi berupa pengurangan kuota," tegas Zakaria.

Dia juga mengingatkan, penjualan gas di luar pangkalan dengan harga yang tidak wajar adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut peraturan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli gas di luar pangkalan resmi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan," pungkasnya.

 

[Afrizal/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar