Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


HMI MPO Bireuen Tolak Keras Revisi RUU TNI, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

 


KabarJW- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bireuen, secara tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.

Penolakan ini merupakan hasil dari kajian mendalam yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Bireuen, terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam revisi RUU tersebut.

"Setelah melakukan kajian, kami menyimpulkan bahwa revisi RUU TNI, ini merupakan wajah baru dari dwifungsi ABRI yang jelas-jelas mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia," ujar Ketua Umum HMI MPO Cabang Bireuen, Fakhrurrazi, pada Senin, 17 Maret 2025.

Fakhrurrazi menilai, jika revisi ini disahkan, TNI tidak hanya akan kembali mengisi jabatan-jabatan sipil, tetapi juga berpotensi menguasai sektor-sektor strategis negara tanpa adanya pengawasan yang memadai.

"Ini adalah kemunduran besar dari cita-cita reformasi sektor keamanan, yang selama ini kita perjuangkan. Militer berpotensi kembali menjadi kekuatan yang tidak tersentuh oleh hukum dan demokrasi," tegasnya.

Fakhrurrazi mengingatkan, bahwa sejarah bangsa Indonesia mencatat bagaimana militerisasi ruang sipil pada masa Orde Baru telah menggerogoti demokrasi dan mengekang kebebasan masyarakat.

"Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam, di mana militer tidak hanya mengurus pertahanan, tapi juga mengatur politik, ekonomi, hingga birokrasi," tambahnya dengan tegas.


Selain itu, HMI MPO Cabang Bireuen juga menyoroti sejumlah pasal dalam revisi RUU TNI yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif, kewenangan TNI, untuk mengadakan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsita) tanpa persetujuan Kementerian Pertahanan, serta peluang bagi TNI untuk menerima anggaran non-APBN.

"Semua ini adalah bentuk nyata dari upaya untuk mengembalikan militer ke ruang sipil, dan itu jelas merupakan langkah mundur. Sejak Reformasi 1998, kita telah berjuang keras agar militer kembali fokus pada pertahanan, namun dengan revisi ini, TNI seperti hendak menjadi institusi serba bisa yang dapat masuk ke semua lini, termasuk sektor sipil. Ini adalah ancaman besar bagi demokrasi," tegas Fakhrurrazi.

Ia juga menambahkan bahwa sikap HMI MPO Cabang Bireuen, sejalan dengan berbagai elemen masyarakat sipil yang lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap revisi ini. Sejumlah organisasi, seperti KontraS, Imparsial, LBH, YLBHI, serta para akademisi, telah mengingatkan bahwa RUU tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jika KontraS, Imparsial, LBH, dan para akademisi saja sudah lantang menolak, maka kami sebagai organisasi mahasiswa Islam juga wajib berdiri di garis depan untuk menjaga demokrasi. Kami tidak ingin TNI menjadi alat politik untuk menekan rakyat," ujar Fakhrurrazi.

Berdasarkan kajian tersebut, HMI MPO Cabang Bireuen mendesak agar pembahasan revisi RUU TNI dihentikan dan meminta seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil di Aceh, khususnya di Bireuen, untuk ikut mengawal isu ini.

"Kami akan mengonsolidasikan gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk menolak revisi RUU TNI. Ini adalah perjuangan untuk menjaga demokrasi, yang telah dibangun dengan susah payah sejak Reformasi 1998," tutupnya.

 

[M. Yaziz/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar