Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Keuchik Lipah Rayek : Listrik Bukan Tidak Di Berikan, Tapi Terkendala Aturan

KabarJW – Penjabat Keuchik (Pj) Gampong Lipah Rayek, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Zulfikri, akhirnya mengambil langkah konkret membantu Muhammad Ridwan, warga miskin ekstrem di desanya.

Rumahnya telah disurvei oleh Asnawi, petugas PLN, sebagai langkah awal pemasangan listrik karena selama ini belum dinikmati.

"Kami bersama perangkat dan Lembaga Tuha Peut merespons kebutuhan warga bukan karena viralnya kasus ini, tetapi karena selama ini belum pernah kami anggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). disebabkan belum mengetahui kode rekening mana bisa digunakan," ujar Zulfikri kepada media KabarJW, Senin (14/04/2025).

Asnawi petugas PLN Bireuen, sedang memetakan kebutuhan listrik rumah Sri Wahyuni

Sementara itu, mantan Keuchik Lipah Rayek, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa keluarga tersebut rutin menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga tahun berturut-turut, dari 2020 hingga 2022. Dananya kadang diterima oleh suaminya, kadang oleh istrinya.

Terkait pengembalian dana BLT sebesar Rp 600 ribu, dirinya membenarkan hal itu. pasalnya, mereka juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mengingat aturan melarang penerima bantuan ganda. Dana BLT kemudian dialihkan ke warga lain yang belum pernah mendapat bantuan, proses penyerahanpun dilakukan dengan kwitansi sebagai bukti sah.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), namanya telah terdaftar dalam antrian bersama 14 calon penerima lainnya. Namun hingga kini belum ada kabar kelanjutanya.

Bahkan, tiga kepala keluarga sempat diusulkan ganti oleh pendamping PKH,  hal ini justru menimbulkan kebingungan karena bantuan sosial menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat gampong.

Mengenai bantuan rumah dhuafa, bukan tidak ditindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub), tapi pemerintah gampong memiliki kewajiban menjalankan program nasional skala desa.

Diantaranya 20% dana untuk ketahanan pangan, 15% BLT, program koperasi merah putih, kegiatan posyandu, insentif lembaga seperti tuha peut, serta operasional keuchik (3% dari Dana Desa), op pemdes (30% dari Alokasi Dana Gampong). setelah semua dialokasikan, anggaran tersisa untuk kegiatan umum menjadi terbatas.

Koordinator pendamping desa (P3MD) Kecamatan Jeumpa, Akmal Rizal, bersama Rusdi Pendamping Desa (PD), Boyhaqi (PD), Zulfikar Pendamping Lokal Desa (PLD), menyatakan bahwa pengadaan meteran listrik memang diperbolehkan menggunakan dana operasional 3%.

Akan tetapi pelaksanaannya harus bergilir setiap tahun apabila terdapat banyak masyarakat belum memilikinya, akan tetapi berpedoman kepada skala prioritas desa.

Selain itu Sri Wahyuni, istri Ridwan, juga mengonfirmasikan, jika selama tiga tahun terakhir memang menerima BLT-DD. hal ini diklarifikasi setelah ia berkomunikasi dengan suaminya sedang bekerja di luar daerah.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintahan gampong atas kesalahan informasi sempat disampaikan sebelumnya.

Keuchik bersama unsur gampong dan pendamping desa melihat langsung sumur resapan
dan toilet yang telah dibangun Tahun 2022

Mengenai bantuan toilet resapan diterimanya, ia menjelaskan bahwa fasilitas sudah lengkap bersama kloset, saat tim datang beberapa hari lalu, kondisinya tertutup, hanya saja belum dibangun ruang kamar mandi karena keterbatasan dana.

 

[Afrizal/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar